Usai Sugiri Sancoko, KPK Bidik Sekda Agus Pramono Terkait Jabatan
Table of content:
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, semakin berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi banyak pihak yang terlibat, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, yang menjadi sorotan sebagai penerima suap dalam skandal ini.
Agus Pramono yang menjabat selama 12 tahun dianggap memegang peran penting dalam berbagai pengurusan jabatan yang penuh dengan dugaan praktik korupsi. Penyelidikan KPK mengungkapkan bahwa dugaan suap ini terkait dengan pengurusan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo.
Mengacu pada pernyataan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kini banyak pertanyaan yang mengemuka mengenai hubungan antara Agus Pramono dengan Bupati Sugiri Sancoko. Apakah Agus juga menyampaikan sejumlah uang kepada Sugiri sebagai imbalan untuk mempertahankan posisinya?
Peran Agus Pramono dalam Kasus Suap yang Meningkat di Ponorogo
Proses hukum terhadap Agus Pramono semakin menarik perhatian publik. KPK menilai Agus berperan sebagai perantara dalam dugaan suap, menghubungkan pihak kepala dinas dengan Bupati Sugiri. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi yang terjadi di pemerintahan lokal.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pengurusan jabatan sering kali dilakukan melalui Sekda terlebih dahulu sebelum disetujui oleh Bupati. Model pengurusan ini menciptakan celah bagi praktik korupsi yang merugikan daerah ini.
Dengan penetapan Agus sebagai tersangka penerima suap, KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurut Asep, hal ini adalah langkah awal dalam upaya untuk membersihkan praktik korupsi di pemerintahan Ponorogo.
Rincian Kasus dan Tersangka Lain yang Terlibat
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, terdapat juga Yunus Mahatma, Direktur RSUD Dr. Harjono, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto. Keempat tersangka ini dihubungkan dengan praktik pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan yang melibatkan rumah sakit tersebut.
Dugaan suap terbagi menjadi beberapa kluster, di mana penerima dari suap untuk pengurusan jabatan melibatkan Sugiri dan Agus, sedangkan pemberinya adalah Yunus. Kluster lainnya pun menunjukkan pola serupa, di mana Sucipto teridentifikasi sebagai pemberi suap untuk proyek di RSUD.
Pembagian peran ini menggambarkan bagaimana jaringan korupsi beroperasi di tingkat pemerintahan. Ini pun menciptakan masalah serius bagi masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan publik yang layak.
Implikasi Sosial dan Ekonomi dari Kasus Korupsi Ini
Kasus suap di Ponorogo ini tentunya menimbulkan dampak besar, tidak hanya untuk pemerintahan lokal, tetapi bagi masyarakat secara umum. Ketika pejabat publik terlibat dalam praktik korupsi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan akan menurun drastis.
Dampak sosial dari skandal ini akan terasa dalam jangka panjang. Masyarakat akan semakin skeptis terhadap pemerintah dan lebih berhati-hati dalam memberikan dukungan kepada para pejabat. Hal ini bisa mempersulit upaya pembangunan dan reformasi di daerah tersebut.
Secara ekonomi, korupsi juga menghambat pertumbuhan. Proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat justru menjadi ajang bagi para oknum untuk mengambil keuntungan pribadi. Dengan demikian, adalah penting untuk memperkuat mekanisme pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







