Saksi Ungkap Wali Kota Semarang Pernah Titip Pengusaha dalam Proyek Laptop
Table of content:
Mantan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumeri, mengungkapkan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi X DPR, Agustina Wilujeng Pramestuti, dalam pengadaan proyek laptop Chromebook. Pernyataan ini disampaikan di hadapan pengadilan, menegaskan adanya interaksi antara anggota DPR dan pengadaan yang sedang berlangsung.
Jumeri, yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal, menjelaskan bahwa pertemuan antara dirinya dan Agustina terjadi di Hotel Fairmont. Pertemuan ini mengesankan adanya intervensi dari anggota DPR dalam pengadaan proyek tersebut, yang menuai banyak perhatian publik.
Selanjutnya, Jumeri menuturkan bahwa Agustina mengajak beberapa direktur dari kementerian untuk menghadiri pertemuan tersebut. Di dalam rapat yang mendadak itu, mereka diperkenalkan kepada beberapa pemasok yang dianggap layak untuk berpartisipasi dalam pengadaan proyek tersebut.
Pengadaan Laptop Chromebook: Proyek yang Kontroversial dan Diwarnai Kecurigaan
Kasus pengadaan laptop Chromebook ini bukan hanya sekadar proyek biasa, melainkan telah menjadi sorotan tajam dalam masyarakat. Proses pengadaan tersebut dilaporkan merugikan negara hingga Rp2,1 triliun, angka yang cukup fantastis dan mencengangkan banyak pihak.
Penjelasan lebih lanjut mengenai kerugian negara itu diuraikan dalam persidangan, di mana jumlah kerugian terbagi menjadi dua komponen besar. Pertama, terdapat angka kemahalan harga Chromebook yang mencapai lebih dari Rp1,5 triliun, dan kedua, pengadaan barang yang tidak diperlukan senilai Rp621 miliar.
Dalam prosesnya, Jumeri menjelaskan bahwa ada peran aktif dari pihak-pihak tertentu dalam mendorong pengadaan proyek ini. Hal tersebut menunjukkan potensi adanya korupsi sistemik yang berakar dari keterlibatan berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang berfungsi sebagai mitra kementerian.
Klarifikasi dan Penyangkalan dari Agustina Wilujeng Pramestuti
Agustina yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang, menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang mengarah kepada korupsi. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa proses hukum yang melibatkan namanya adalah bagian dari investigasi yang harus dijalani.
Pernyataan Agustina terlihat jelas sebagai upaya untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang beredar. Dengan menegaskan tidak menerima apapun dalam konteks tersebut, ia berusaha menjaga citra dan integritas sebagai pejabat publik.
Di sisi lain, Jumeri menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung tidak direncanakan dan mereka tidak melanjutkan makan siang yang telah disiapkan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proses tersebut memang mencurigakan dan berpotensi menjurus pada tindak pidana korupsi.
Persidangan dan Tindakan Hukum yang Ditempuh
Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencatat banyak fakta menarik. Jumeri memaparkan bahwa proses pengadaan ini melibatkan banyak pihak, termasuk Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah, yang juga didakwa bersama Nadiem Makarim dan tenaga konsultan, Ibrahim Arief.
Keterlibatan Wakil Ketua Komisi X DPR dalam kasus ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas. Hal ini meningkatkan kekhawatiran bahwa pengadaan proyek pemerintah tidak selalu berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pengacara terdakwa juga aktif mempertahankan klien mereka, dengan menggali keterangan lebih dalam mengenai prosedur pengadaan. Ini menjadi bukti bahwa ada banyak lapisan yang harus diungkap untuk mendapatkan kejelasan tentang siapa yang bertanggung jawab dalam kerugian tersebut.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







