Pengusiran Pegawai BPK dari Museum Keraton Surakarta: Kronologi Lengkap
Table of content:
Peristiwa signifikan terjadi di Museum Keraton Surakarta pada hari Sabtu, 13 Desember. Sejumlah pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X diminta keluar dari museum saat tengah bertugas, memicu berbagai reaksi dari pihak terkait.
Situasi memanas ketika kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menginstruksikan untuk memasang CCTV dan mengganti gembok pintu-pintu di dalam Keraton Surakarta. Hal ini terjadi di tengah ketidakhadiran pihak-pihak penting dari Lembaga Dewan Adat Keraton yang sedang berada di Jakarta untuk urusan resmi.
Saksi mata dari peristiwa tersebut, BRM Suryomulyo Saputro, mengungkapkan bahwa situasi semakin tegang saat pemasangan CCTV dilakukan secara sepihak. Tanpa disangka, tindakan ini berujung pada pengusiran pegawai BPK yang tengah menjalankan tugas mereka.
Situasi Pemangku Kepentingan di Keraton Surakarta
Di tengah kisruh ini, dua anak perempuan Pakubuwana XIII, GKR Panembahan Timoer Rumbai dan GKR Devi Lelyana Dewi, memimpin aksi pengusiran. Mereka didampingi oleh belasan pendukung dan langsung mengusir pegawai BPK dari area museum.
Setelah pengusiran berlangsung, pihak SISKS Pakubuwana XIV Purbaya melakukan langkah cepat dengan mengganti gembok di pintu-pintu Keraton. Gembok-gembok lama dipotong menggunakan gerinda, dan gembok baru segera dipasang untuk mengamankan akses ke museum.
Suryo menegaskan, pengusiran tersebut hanya menyasar pegawai BPK, sedangkan kerabat dan abdi dalem masih diperbolehkan berada di dalam kompleks Keraton. Momen ini menciptakan ketegangan antara pihak yang terlibat dan mengundang perhatian publik.
Pentingnya Pelestarian Budaya dan Karya Seni
Keberadaan Museum Keraton Surakarta sangat vital dalam menjaga warisan budaya lokal. Namun, insiden ini menunjukkan adanya risiko yang dapat merusak status benda cagar budaya.
Masyarakat khawatir tentang metode yang digunakan, terutama dalam pemotongan gembok, yang berpotensi merusak pintu-pintu bersejarah. Potensi dampak jangka panjang dari tindakan ini, jika tidak ditangani, akan membahayakan keaslian dan integritas bangunan bersejarah tersebut.
Pihak SISKS Pakubuwana XIV Purbaya memang mengklaim ingin melindungi dan mengatur kembali pintu-pintu Keraton. Namun, pertanyaan besar tentang bagaimana cara melakukan hal tersebut tanpa melanggar etika pelestarian budaya masih menjadi topik perdebatan.
Konsekuensi bagi Lembaga Dewan Adat dan Masyarakat
Aksi pengusiran ini memberi dampak sosial yang luas bagi Lembaga Dewan Adat dan masyarakat Keraton Surakarta. Kejadian ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pegawai BPK yang merasa hak mereka diabaikan.
Insiden semacam ini tidak hanya menyentuh aspek fisik bangunan, tetapi juga berpengaruh pada hubungan antar pihak di dalam keraton. Komunikasi yang erat dan saling menghormati sangat diperlukan untuk menghindari konflik serupa di masa mendatang.
Masyarakat umum juga menantikan langkah selanjutnya dari pihak berwenang, agar insiden ini tidak terulang. Pentingnya dialog dan kerja sama antar pihak sangat dianjurkan demi kelestarian budaya dan warisan yang sangat berharga.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







