Pemkot Yogyakarta Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru
Table of content:
Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengambil langkah tegas dengan melarang seluruh kegiatan pesta kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk menanggapi situasi yang dihadapi masyarakat, terutama menyusul bencana yang baru-baru ini melanda beberapa wilayah di Indonesia.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat membawa suasana yang lebih tenang dan penuh refleksi bagi masyarakat saat merayakan pergantian tahun.
Dalam keterangannya, Hasto menekankan bahwa pelarangan tersebut adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi sosial yang sedang berlangsung. Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus pada kegiatan yang bermakna.
Pertimbangan Pelarangan Kegiatan Kembang Api di Yogyakarta
Selain mempertimbangkan situasi lokal, Hasto mengakui bahwa instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjadi salah satu alasan utama dikeluarkannya larangan ini. Pelarangan penggunaan kembang api di malam tahun baru ini bertujuan untuk menjaga ketentraman masyarakat.
Dalam konteks pelarangan ini, pemkot menggandeng Satpol PP dan kepolisian untuk memastikan bahwa aturan tersebut diterapkan dengan baik. Penertiban di lapangan diharapkan berjalan secara efektif dengan pendekatan yang bersahabat.
Hasto menjelaskan bahwa meski sanksi terkait pelanggaran akan menjadi tanggung jawab kepolisian, pemerintah kota akan tetap mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang diambil. Oleh karena itu, penting bagi seluruh masyarakat untuk memahami makna dari larangan ini.
Dukungan untuk Korban Bencana Alam di Sumatra
Kombes Pol Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta, juga menambahkan bahwa imbauan untuk mengganti pesta kembang api dengan momen refleksi dan do’a adalah pertimbangan etis. Memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak bencana alam, mereka diharapkan dapat mengalihkan fokus dari perayaan yang berpotensi mengganggu ketentraman.
Pandia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan mereka yang sedang menghadapi musibah, terutama yang berasal dari bencana ekologis yang melanda wilayah Sumatra baru-baru ini. Dengan cara ini, diharapkan rasa empati dan solidaritas di antara masyarakat dapat tumbuh lebih kuat.
Saat mengubungkan perayaan tahun baru dengan kegiatan sosial yang menguntungkan, Pandia mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan aturan. Masyarakat diminta untuk memahami dan mendukung keputusan ini demi kebaikan bersama.
Pengumuman Resmi dari Kapolri Mengenai Kembang Api
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kepada masyarakat bahwa tidak akan ada izin yang dikeluarkan untuk menggunakan kembang api saat malam tahun baru. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi sosial dan emosional masyarakat saat ini.
Banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra telah mengguncang kehidupan banyak orang, dan masyarakat diminta untuk lebih peka terhadap situasi ini. Dengan harapan, masyarakat dapat memahami bahwa suasana kebatinan yang ada harus menjadi prioritas dalam perayaan tahun baru.
Jenderal Sigit juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu perayaan tahun baru dengan kegiatan yang lebih berharga. Melalui doa dan aksi nyata, harapannya adalah agar semua pihak dapat saling mendukung dalam melewati masa-masa sulit ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







