Pasang Atribut Partai di Flyover Jakarta Dilarang Lagi
Table of content:
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengeluarkan kebijakan tegas mengenai pemasangan atribut partai politik di area publik. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di ibu kota yang seringkali macet.
Dalam pernyataannya, Pramono menegaskan bahwa tidak akan ada lagi spanduk atau bendera partai politik yang dipasang pada jembatan maupun flyover. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap mobilitas warga.
Ia menekankan pentingnya penertiban ini untuk memastikan bahwa infrastruktur publik tidak disalahgunakan demi kepentingan politik tertentu. “Kami ingin menertibkan semua atribut yang mengganggu agar lalu lintas di Jakarta menjadi lebih lancar,” ujarnya.
Penerapan Kebijakan Penertiban di Jakarta
Kebijakan ini didasarkan pada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap spanduk-spanduk besar yang berpotensi menimbulkan kesemrawutan. Pramono menjelaskan bahwa setiap instruksi dari presiden akan ditindaklanjuti secara tepat dan cepat.
“Kita akan menindaklanjuti dengan serius semua kebijakan yang diarahkan oleh Presiden. Ini demi kepentingan bersama serta kenyamanan masyarakat,” tambahnya dengan tegas.
Pemanfaatan ruang publik di Jakarta juga menjadi sorotan dalam kesempatan tersebut. Pramono menegaskan pentingnya menjaga trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk pedagang kaki lima yang sering kali menempati ruang tersebut.
Pemanfaatan Ruang Publik yang Efektif
Pramono meminta agar trotoar yang telah dibangun digunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan pejalan kaki. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan mobilitas di kawasan perkotaan yang semakin padat.
“Trotoar harus berfungsi sebagaimana mestinya. Kita tidak ingin melihat tempat yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki justru dipenuhi oleh pedagang kaki lima,” tegasnya.
Revitalisasi trotoar diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan ruang yang nyaman bagi warga. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas lingkungan urban di Jakarta.
Desakan untuk Menjaga Estetika Kota
Presiden Prabowo Subianto juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai estetika kota yang terganggu akibat banyaknya spanduk iklan. Menurutnya, spanduk besar tersebut justru merusak pandangan dan pengalaman para wisatawan yang datang.
“Kita harus menjaga citra kota, terutama untuk menarik wisatawan. Mereka tidak datang untuk melihat spanduk, tetapi untuk menikmati keindahan kota,” ucap Prabowo dalam suatu kesempatan.
Beliau memberikan contoh mengenai spanduk yang menawarkan promo makanan dengan ukuran yang sangat besar. “Kita perlu bertanya, apakah ukuran besar itu perlu? Itu bukan daya tarik bagi pengunjung,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Jakarta dapat tampil lebih rapi dan teratur, menciptakan lingkungan yang tidak hanya nyaman bagi warga, tetapi juga mengundang daya tarik bagi para wisatawan. Penertiban ini merupakan bagian integral dari program Gerakan Indonesia ASRI, yang mengusung prinsip aman, sehat, resik, dan indah.
Pemerintah daerah di seluruh Indonesia juga didorong untuk mengikuti langkah serupa. Penertiban iklan-iklan dan atribut yang tidak sesuai diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan suasana yang lebih harmonis di lingkungan perkotaan.
Meski perubahan ini mungkin memerlukan adaptasi, namun tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan Jakarta sebagai kota yang lebih baik dan lebih layak huni bagi seluruh warganya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








