Kubu PB XIV Purbaya Lapor Pengeroyokan Jelang Kedatangan Politisi Fadli Zon
Table of content:
Di tengah dinamika politik dan sosial yang berkembang, insiden pengeroyokan di Keraton Surakarta menjadi salah satu sorotan media dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa ini melibatkan dua kubu yang berbeda, yaitu kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya dan Lembaga Dewan Adat (LDA), dan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi menjelang prosesi penyerahan Surat Keputusan dari Menteri Kebudayaan kepada KG-PA Tedjowulan. Menurut juru bicara kubu PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, tindakan pengeroyokan ini sangat meresahkan dan menyalahi norma yang berlaku dalam masyarakat.
Pengeroyokan tersebut dialami oleh seorang abdi dalem dengan inisial RP. Korban mengalami kekerasan sebelum acara resmi dimulai, yang seharusnya menjadi momen bersejarah bagi keraton.
Rincian Kasus Pengeroyokan di Keraton Surakarta
Dari keterangan yang diperoleh, insiden ini terjadi di Bangsal Pulisen, lokasi yang tidak jauh dari tempat penyerahan SK. Beberapa abdi dalem dari LDA diduga mencoba membuka akses ke Kori Gajahan tanpa izin, yang memicu ketegangan.
Ketegangan semakin meningkat ketika petugas keamanan dari SISKS Pakubuwana XIV Purbaya melerai tindakan tersebut. Tindakan pencegahan tersebut tidak menyelesaikan masalah, melainkan memperburuk situasi hingga terjadinya kontak fisik antara kedua belah pihak.
Selama beberapa menit, ketegangan antara kedua kubu sempat mereda, namun situasi tetap dalam pengawasan ketat. Kubu LDA akhirnya mundur ke lokasi acara di Sasana Sewaka, sementara petugas keamanan dari kubu PB XIV Purbaya masih bertahan di sekitar area Keputren.
Reaksi Masyarakat Terhadap Insiden Tersebut
Reaksi masyarakat setempat cukup beragam, dengan banyak yang menyayangkan kejadian ini. Sebagian besar berpendapat bahwa kekerasan semacam ini tidak sepatutnya terjadi, terutama dalam lingkungan keraton yang seharusnya dihormati.
Singonagoro, juru bicara PB XIV Purbaya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan tersebut. Ia menekankan bahwa pengageng di keraton seharusnya menjadi panutan, tetapi dalam insiden ini, mereka justru terlibat dalam perilaku yang tercela.
Banyak masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka khawatir insiden ini dapat mengganggu stabilitas dan keharmonisan di lingkungan keraton.
Langkah Hukum yang Diambil Pihak Korban
Para pelaku pengeroyokan, yang jumlahnya lebih dari 10 orang, telah dilaporkan ke polisi oleh pihak kubu PB XIV Purbaya. Kuasa hukum korban, Ardi Sasongko, juga menekankan bahwa laporan ini perlu ditindaklanjuti agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Ardi menjelaskan bahwa korban, RP, merupakan warga Baluwarti yang tidak seharusnya menjadi target dari kekerasan semacam itu. Ia berharap upaya hukum ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Pihaknya juga mencatat bahwa salah satu pelaku memiliki gelar kehormatan serta inisial yang mengindikasikan kedudukan penting di keraton. Hal ini membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik dan media.
Akomodasi dan Dialog Antara Kubu yang Bertikai
Meskipun situasi saat ini tegang, masih ada harapan untuk berdialog antara kedua kubu yang bertikai. Masyarakat merasa penting untuk membangun kembali kepercayaan antar pengurus keraton agar insiden serupa tidak terulang.
Adanya ruang dialog diharapkan dapat menciptakan solusi yang baik bagi semua pihak. Ini juga menjadi momen penting untuk memperkuat nilai-nilai budaya dan tradisi yang dipegang teguh oleh kedua belah pihak.
Terlebih lagi, keraton sebagai pusat kebudayaan harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan konflik dan perbedaan yang ada.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








