Dukungan Inisiatif RI Soal Royalti Diperoleh Menkum di China
Table of content:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas baru-baru ini mewakili Indonesia dalam Pertemuan ke-16 China–ASEAN Heads of Intellectual Property Offices yang berlangsung di Xi’an, China. Dalam forum ini, Supratman menyampaikan harapan untuk dukungan China terhadap inisiatif Indonesia di tingkat global, terutama terkait hak cipta.
Dalam pertemuan tersebut, Supratman menekankan pentingnya proposal yang akan diajukan Indonesia ke WIPO. Proposal ini terkait dengan instrumen hukum yang mengatur royalti hak cipta di lingkungan digital, yang dirasa krusial bagi industri kreatif Indonesia.
“Kami berharap dukungan dari Republik Rakyat Tiongkok dalam memajukan usulan ini,” ungkap Supratman. Menurutnya, tata kelola royalti hak cipta yang adil dan transparan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberdayakan masyarakat.
Inisiatif Global Indonesia dalam Hak Cipta dan Royaltinya
Indonesia saat ini sedang berupaya memperkuat kerangka hukum, terutama dalam revisi Undang-Undang Desain Industri dan Hak Cipta. Hal ini merupakan langkah penting untuk melindungi karya-karya kreatif serta mendorong penciptaan nilai ekonomi dari kekayaan intelektual.
Lebih lanjut, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan baru di mana sertifikat kekayaan intelektual dapat digunakan sebagai agunan untuk pinjaman perbankan. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses ke pembiayaan.
“Kami melihat kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing Usaha,” ujar Supratman. Melalui langkah ini, diharapkan potensi ekonomi Indonesia dapat berkembang lebih cepat.
Dalam konteks ini, Supratman juga menegaskan bahwa kehadiran kreator dan inovator sangat penting. Mereka berperan dalam memastikan bahwa industri kreatif Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan tantangan digital.
Seluruh upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung global, terutama dalam bidang kekayaan intelektual.
Pertemuan Bilateral dengan China untuk Kerjasama Kekayaan Intelektual
Kehadiran Supratman dalam pertemuan dengan China juga membawa harapan untuk meningkatkan kolaborasi antara kedua negara. Komisioner CNIPA, Shen Changyu, menyatakan komitmennya untuk mempelajari proposal yang diajukan oleh Indonesia. Ini menunjukkan adanya sinergi antara kedua negara dalam melindungi kekayaan intelektual.
“Kami tentu saja mendukung proposal Indonesia dan akan mempelajari lebih lanjut sebelum pertemuan ICCR,” imbuh Shen. Dengan dukungan ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih efektif di masa depan.
Pertemuan ini berfungsi sebagai wadah penting untuk membentuk dialog dan pertukaran pengalaman. Hal ini sangat bermanfaat bagi negara-negara ASEAN dan China dalam mencari solusi terbaik untuk isu-isu bersama terkait kekayaan intelektual.
Selama pertemuan, juga dirumuskan Rencana Aksi 10 Tahun Baru yang mencakup kolaborasi di bidang pelatihan, perlindungan budaya tradisional, dan inovasi teknologi. Hal ini menjadi langkah positif untuk menguak potensi yang ada dalam kawasan ini.
Bersamaan dengan agenda itu, penandatanganan MoU antara Indonesia dan CNIPA menjadi langkah konkret dalam menguatkan hubungan yang telah terjalin. Ini akan menggantikan perjanjian kerja sama sebelumnya yang telah berakhir.
Pentingnya Kerjasama Internasional dalam Menghadapi Tantangan Kekayaan Intelektual
Kerjasama internasional sangat krusial mengingat tantangan global yang dihadapi dalam bidang kekayaan intelektual. Perkembangan teknologi yang cepat, dan tren digitalisasi memerlukan adanya kerangka hukum yang adaptif dan responsif. Ini menjadi perhatian utama sejumlah negara, termasuk Indonesia dan China.
Protokol yang disusun akan berfungsi sebagai panduan dan mekanisme untuk mengatasi konflik yang mungkin terjadi. Hal ini akan memungkinkan negara-negara anggota bekerja sama dalam melindungi hak cipta dan memastikan distribusi royalti yang adil.
Selain itu, pertukaran informasi dan ilmu pengetahuan antara negara-negara ini akan memperkuat kapasitas masing-masing dalam menghadapi isu-isu kompleks. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih adil bagi para pencipta dan inovator di seluruh dunia.
Inisiatif bersama ini tidak hanya berfokus pada perlindungan hak cipta, tetapi juga pada pembangunan berkelanjutan dalam industri berbasis kreativitas. Dengan dukungan yang kuat dan kerjasama yang erat, akan ada peluang besar untuk memajukan ekonomi jaringan dan memperkaya budaya lokal.
Ke depannya, harapannya adalah agar kolaborasi ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam tindakan nyata yang bisa memberi manfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








