Catatan Peradi SAI Jelang Pengesahan RKUHAP di Paripurna DPR
Table of content:
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia mengemukakan sejumlah catatan penting menjelang pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dua poin utama menjadi sorotan, tentang perlindungan advokat dan penggunaan alat perekam dalam proses pemeriksaan, yang diharapkan mampu memperkuat integritas sistem peradilan di Indonesia.
Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, menyampaikan bahwa penggunaan CCTV dalam proses pemeriksaan adalah langkah maju. Namun, ia menekankan bahwa implementasi di lapangan harus konsisten dan terukur agar hasilnya dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Harry juga mengakui bahwa meski terdapat beberapa kekurangan dalam klausul yang ada, adaptasi ini tetap dianggap sebagai capaian penting dalam proses reformasi hukum. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi ketentuan-ketentuan baru tersebut agar tidak menjadi sekadar formalitas belaka.
Perlindungan Advokat dalam Proses Hukum yang Semakin Penting
Peradi SAI menegaskan perlunya perlindungan bagi advokat yang menjalankan tugasnya dengan itikad baik. Dalam hal ini, perlindungan ini bukan hanya untuk advokat, tetapi juga penting untuk masyarakat secara keseluruhan. Perlindungan ini diharapkan dapat mencegah intimidasi atau kriminalisasi terhadap advokat.
Dengan memperluas hak pendampingan hukum tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga untuk saksi dan korban dalam tahap penyelidikan, Peradi SAI melihat ini sebagai langkah positif dalam memperkuat akses keadilan. Harry menekankan bahwa penguatan hak advokat berimplikasi langsung pada integritas sistem peradilan yang lebih baik.
“Ketika advokat dapat bekerja secara independen, hak-hak tersangka, saksi, dan korban akan lebih terjaga,” ungkap Harry. Hal ini menunjukan bahwa perlindungan advokat sesungguhnya adalah bagian dari perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial dalam masyarakat.
Mendisiplinkan Implementasi Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang Baru
Menjelang rapat paripurna, Peradi SAI mengingatkan bahwa keberhasilan pembaruan hukum acara tidak hanya ditentukan oleh isi pasal, tetapi juga kemauan politik dari semua pihak yang terlibat. Keberanian dan integritas aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar UU baru ini dapat diimplementasikan dengan baik.
Harry menambahkan, organisasi advokat siap untuk bekerja sama dengan DPR dan pemerintah untuk memastikan bahwa transisi menuju KUHAP baru berlangsung dengan efektif. Kerjasama ini akan melibatkan aparat penegak hukum serta masyarakat sipil untuk menjaga prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dari sisi pengawasan, Peradi SAI siap mengawal agar setiap pasal dalam KUHAP baru tidak hanya ada di atas kertas, tetapi dapat diterapkan secara nyata dalam setiap kasus yang ada. Semua anggota organisasi advokat berkomitmen untuk memastikan bahwa sistem peradilan yang baru bisa dirasakan oleh masyarakat pencari keadilan.
Pengesahan RKUHAP dan Harapan untuk Masa Depan
Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana oleh Komisi III DPR telah sampai pada tahap kesepakatan untuk dibawa ke paripurna. Melalui rapat tersebut, DPR dan pemerintah menegaskan komitmen mereka dalam reformasi hukum di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan harapannya agar naskah RKUHAP dapat segera dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan. Rapat dihadiri oleh perwakilan pemerintah yang menunjukkan dukungannya terhadap pembahasan RKUHAP ini, dengan harapan adanya transformasi yang lebih baik dalam sistem hukum.
Seluruh peserta rapat sepakat untuk melanjutkan pembicaraan ini ke tingkat berikutnya. Keputusan ini dengan tegas menunjukkan komitmen bersama dalam melakukan pembaruan hukum yang berkeadilan dan transparan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







