Transaksi Jual Beli Kuota Haji Terbongkar Secara Bertahap
Table of content:
KPK baru-baru ini mengungkap praktik ilegal di sektor ibadah haji yang melibatkan penyelenggara ibadah haji khusus dan biro perjalanan. Dalam hal ini, KPK melakukan penyitaan uang hampir Rp 100 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan untuk mengumpulkan uang tersebut sangat beragam. Mulai dari adanya permintaan uang percepatan hingga biaya yang dipungut oleh oknum di Kementerian Agama.
Budi mengungkapkan bahwa penyidikan ini berfokus pada uang yang disita dari berbagai biro travel haji serta asosiasi penyelenggara umrah dan haji. Beberapa biro bahkan secara sukarela mengembalikan uang setelah dilakukan pemeriksaan.
Pemahaman Dasar tentang Struktur Penyidikan KPK terhadap Kasus Korupsi Haji
Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK saat ini sedang mendalami praktik terkait kuota haji tambahan yang berjumlah 20 ribu. Pembagian kuota ini dilakukan secara merata, di mana 50 persen ditujukan untuk haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.
Lonjakan signifikan dalam jatah biro travel terlihat dari persentase kuota. Awalnya hanya 8 persen, kini meningkat menjadi 50 persen, yang berdampak pada jumlah kuota yang melonjak dari 1.600 menjadi sekitar 10.000, menghasilkan penambahan sekitar 8.400 kuota.
Asosiasi-Asosiasi penyelenggara haji disinyalir berperan dalam distribusi kuota khusus kepada para biro travel, sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. Hal ini menarik perhatian KPK mengenai bagaimana biro travel bisa memberikan sejumlah uang yang seharusnya tidak mereka keluarkan.
Beragam Modus Operandi dalam Transaksi Kuota Haji yang Merugikan Negara
Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, terungkap bahwa beberapa biro travel terlibat dalam praktik jual beli kuota. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam pengaturan kuota haji ini.
Beberapa biro juga mencoba untuk mendapatkan kuota lebih melalui asosiasi, menyalahi aturan yang ada. Penyidik KPK kini sedang mendalami hal ini dan mengidentifikasi biro-biro yang belum memiliki izin tetapi berhasil melaksanakan ibadah haji khusus.
Praktik ini menimbulkan keprihatinan besar. Sebab, banyak biro yang ternyata membeli kuota dari biro lain yang sudah terdaftar, menciptakan risiko hukum bagi semua yang terlibat dalam sistem ini.
Upaya Penyidik dalam Menelusuri Aliran Uang yang Mengakibatkan Kerugian Negara
Budi Prasetyo melanjutkan, uang yang digunakan dalam transaksi ini umumnya berasal dari pembayaran para jamaah haji. Sebagian besar dari uang ini mengalir melalui beragam perantara lalu sampai ke oknum tertentu.
KPK sedang melakukan penelusuran aliran dana ini untuk memahami modus yang digunakan dalam transaksi-tranaksi tersebut. Penyelidikan ini diharapkan dapat membuka tabir korupsi yang lebih besar dan mengungkap siapa saja yang terlibat.
Optimisme untuk pemulihan aset negara menjadi salah satu fokus utama KPK. Dengan setiap pengembalian uang yang berhasil, diharapkan bisa mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh praktik korupsi ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







