Kukuhkan Ary Ginanjar Sebagai Profesor Kehormatan di Universitas Jayabaya
Table of content:
Ketua Umum Yayasan Universitas Jayabaya, Moestar Putrajaya, Rektor Universitas Jayabaya, Prof. Fauzi Yusuf Hasibuan saat prosesi pengukuhan Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian sebagai Profesor Kehormatan Universitas Jayabaya. Pengukuhan ini merupakan sebuah pengakuan terhadap kontribusi penting Ary dalam memperkuat karakter hukum di Indonesia.
Ini bukan hanya sekadar gelar, melainkan pengakuan terhadap dedikasinya dalam menciptakan dasar-dasar hukum yang adil. Universitas Jayabaya berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan hukum di tanah air.
Dalam acara pengukuhan yang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher, banyak tokoh serta akademisi hadir untuk merayakan momen bersejarah ini. Prof. Fauzi menyatakan bahwa pemikiran Ary selaras dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional.
Pentingnya Gelar Kehormatan dalam Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi membutuhkan inovasi dan pendekatan yang segar untuk menghadapi tantangan zaman. Gelar kehormatan seperti yang diberikan kepada Ary Ginanjar adalah pengakuan yang penting dalam menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.
Gelar tersebut mengindikasikan bahwa pemikiran yang inovatif dan berlandaskan etika bisa berdampak besar pada kebangkitan ilmu pengetahuan. Hal ini menunjukkan bahwa Universitas Jayabaya berupaya untuk mendorong tradisi akademik yang kuat.
Sebagai Profesor Kehormatan, Ary diharapkan bisa memberikan inspirasi serta kontribusi yang lebih besar dalam dunia akademis, terutama dalam bidang hukum. Dengan pengalamannya, Ary akan mendampingi mahasiswa dalam menggali nilai-nilai yang mendasar.
Kontribusi Ary Ginanjar dalam Penguatan Karakter Hukum
Ary Ginanjar dikenal luas sebagai tokoh penting dalam dunia pendidikan karakter. Melalui berbagai karyanya, ia mempromosikan perbaikan karakter individu dan kolektif sebagai fondasi bagi sistem hukum yang bertanggung jawab.
Ia berpendapat bahwa pendidikan hukum di Indonesia perlu menekankan pada integrasi antara kecerdasan emosional, intelektual, dan spiritual. Hal ini merupakan langkah penting untuk menciptakan konteks hukum yang lebih manusiawi.
Dalam orasinya, Ary menyampaikan bahwa karakter hukum yang baik akan berperan dalam menciptakan masyarakat yang adil. Keberadaan karakter ini sangat penting untuk mendukung implementasi hukum yang bersifat preventif daripada represif.
Target Pendidikan Hukum yang Berbasis Karakter
Pendidikan hukum semestinya tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga mengembangkan karakter para calon praktisi hukum. Ary mengusulkan konsep pendidikan yang lebih holistik, yang menggabungkan IQ, EQ, dan SQ dalam kurikulumnya.
Konsep ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan para ahli hukum yang tidak hanya piawai dalam teori, tetapi juga memiliki nilai-nilai moral yang tinggi. Dengan demikian, lulusan diharapkan dapat menghadapi tantangan di dunia hukum dengan lebih baik.
Untuk mencapai tujuan ini, universitas perlu melakukan kolaborasi lebih erat dengan berbagai lembaga. Ini agar pendidikan hukum dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan yang terjadi di masyarakat.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







