Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah 2026 untuk Tekan Penipuan Online
Table of content:
Registrasi kartu SIM yang berbasis teknologi biometrik rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan keakuratan identitas pengguna seluler dan mengurangi praktik penipuan digital yang marak terjadi.
Dalam tahap awal, penggunaan registrasi biometrik bersifat sukarela bagi pelanggan baru dan akan diterapkan secara bertahap. Penerapan penuh diwajibkan mulai 1 Juli 2026, di mana seluruh pelanggan baru harus menggunakan metode ini untuk mendaftar.
Diskusi mengenai kebijakan ini diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk membahas urgensi registrasi ini seiring dengan meningkatnya risiko kejahatan digital yang melibatkan nomor telepon.
Kenaikan Kasus Penipuan Digital Mendorong Kebijakan Ini
Kebijakan registrasi SIM biometrik muncul karena tingginya angka penipuan digital yang mencemaskan. Setiap tahun, modus kejahatan siber semakin beragam dan banyak yang memanfaatkan nomor telepon untuk menipu.
Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, masalah penipuan harus ditangani dengan cara yang lebih efektif. Kerawanan ini ditunjukkan dengan angka kerugian yang mencengangkan dan ribuan panggilan penipuan setiap bulannya.
Sumber data menyebutkan bahwa total kerugian akibat penipuan digital telah mencapai lebih dari Rp7 triliun. Setiap bulan, masyarakat Indonesia menerima banyak panggilan yang bisa dipastikan berkaitan dengan penipuan.
Harapan dari Registrasi Biometrik untuk pelanggan Seluler
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyambut positif kebijakan ini. Operator seluler menyatakan kesiapan mereka dalam menjalankan sistem registrasi yang lebih aman dan terukur.
Direktur Eksekutif ATSI menjelaskan bahwa registrasi berbasis biometrik penting untuk melindungi pelanggan. Dengan berkembangnya layanan digital, nomor seluler menjadi sangat vital untuk transaksi dan komunikasi sehari-hari.
Peralihan dari registrasi menggunakan NIK diharapkan mampu menciptakan sistem identifikasi yang lebih aman. Ini juga ditujukan untuk mencegah adanya bentuk kejahatan identitas, termasuk penyalahgunaan SIM oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pola Transisi Menuju Registrasi Berbasis Biometrik
Pada masa transisi, pelanggan akan diberikan opsi antara melakukan registrasi menggunakan NIK atau metode biometrik. Hal ini memungkinkan pelanggan yang sudah ada untuk beradaptasi dengan perubahan.
Di sisi lain, untuk pelanggan baru, dari mulai 1 Juli 2026, seluruh proses pendaftaran harus menggunakan biometrik. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna dalam dunia digital.
Oleh karena itu, edukasi dan informasi terkait kebijakan ini akan sangat penting bagi masyarakat. Masyarakat perlu memahami langkah-langkah yang diambil agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan tidak merasa terbebani oleh perubahan ini.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now







