Wamenaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat LKS Bipartit Sebagai Forum Strategis
Table of content:
Di tengah dinamika industri yang terus berkembang, peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit menjadi semakin vital. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menggarisbawahi pentingnya lembaga ini bukan hanya sebagai mediator konflik, tetapi juga sebagai pengambil keputusan strategis dalam hubungan industrial.
Pernyataan tersebut diungkapkan Afriansyah saat membuka Kongres ke-VII Federasi Pertambangan dan Energi. Dengan tema “Buruh Tangguh, Kerja Aman, Keluarga Tenang”, kongres ini bertujuan untuk meneguhkan dialog sosial antara pengusaha dan pekerja di sektor yang sangat krusial ini.
Afriansyah menegaskan bahwa keberadaan serikat pekerja sebagai mitra seimbang dalam perundingan sangat penting. Tujuannya adalah untuk menghasilkan Perjanjian Kerja Sama yang bukan hanya mencatat keadaan terkini, tetapi juga mengarah pada masa depan yang lebih baik bagi semua pihak.
Dialog sosial yang konstruktif diharapkan dapat menciptakan kesepakatan yang menguntungkan dua belah pihak. Dengan demikian, LKS Bipartit bisa menjadi forum yang bersifat proaktif dalam menciptakan kesepakatan yang lebih dari sekadar penyelesaian konflik.
Pilar pertama dari transformasi hubungan industrial yang diusung Kemnaker adalah penguatan dialog sosial. Hal ini berarti LKS harus tidak hanya bereaksi saat muncul konflik, tetapi juga mampu menciptakan kesepakatan jangka panjang yang saling menguntungkan.
Membangun Kesejahteraan dan Keselamatan Kerja yang Penuh Makna
Keselamatan kerja bukanlah sekadar sebuah kewajiban, melainkan hak mutlak setiap pekerja. Afriansyah menekankan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam upaya menyediakan lingkungan kerja yang aman bagi setiap individu.
Menurutnya, hubungan industrial yang ideal tidak hanya berfokus pada peningkatan upah, tetapi juga pada hak dasar atas kehidupan yang layak. Kesejahteraan pekerja harus menjadi bagian integral dari setiap kebijakan yang diambil.
Hal ini termasuk mendorong skema jaminan sosial yang lebih menyeluruh. Penting untuk diingat bahwa tidak ada pencapaian yang berharga jika harus mengorbankan keselamatan para pekerja di lapangan.
Dalam konteks ini, juga ditekankan bahwa pekerja harus mendapatkan perlindungan yang memadai untuk bisa bekerja dengan tenang. Kesehatan mental dan fisik pekerja pun menjadi fokus utama dalam perumusan kebijakan.
Modernisasi dan Peningkatan Keterampilan untuk Daya Saing
Di era industri 4.0, diperlukan peningkatan keterampilan yang relevan untuk mendukung daya saing global. Afriansyah mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi aktif dalam program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri yang semakin bertransformasi.
Penting bagi serikat pekerja untuk mendorong inisiatif pelatihan yang tidak hanya berbasis pada pemenuhan kebutuhan saat ini tetapi juga proaktif dalam menghadapi tantangan masa depan. Pelatihan dalam bidang energi baru terbarukan dan teknologi automasi menjadi komponen kunci dalam meningkatkan kompetensi pekerja.
Bentuk pelatihan yang diperlukan meliputi Skilling, Upskilling, dan Reskilling. Dengan memberikan pelatihan yang tepat, pekerja akan lebih siap menghadapi perubahan dan tuntutan di dunia kerja yang semakin kompleks.
Keberhasilan dalam melaksanakan program tersebut akan memberikan keuntungan bagi industri serta untuk kesejahteraan pekerja itu sendiri. Dengan demikian, pelatihan menjadi investasi yang tidak hanya bermanfaat bagi karyawan tetapi juga bagi perusahaan.
Menciptakan Warisan Jangka Panjang Melalui Partisipasi Aktif
Kongres ke-VII FPE KSBSI merupakan sebuah momentum strategis untuk merumuskan langkah bersama demi memperkuat posisi pekerja. Afriansyah mendorong agar semua pengurus dan anggota serikat pekerja bersatu untuk merumuskan visi jangka panjang.
Hal ini penting agar tidak hanya fokus pada pencapaian jangka pendek, tetapi juga memiliki rencana yang berkelanjutan untuk dua dekade ke depan. Langkah ini diharapkan bisa menghasilkan kondisi kerja yang lebih baik dan sesuai dengan harapan para pekerja.
Dengan visi yang jelas, LKS dapat berkontribusi lebih dalam menciptakan kesepakatan yang produktif. Keterlibatan berbagai pihak dalam merumuskan kebijakan akan menghasilkan sinergi yang positif bagi seluruhstakeholder.
Kesimpulannya, transformasi hubungan industrial yang seimbang dan berkelanjutan sangat bergantung pada kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak. Keterlibatan aktif dari serikat pekerja dan pengusaha sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih aman di masa depan.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now









